Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Petugas Pendataan Potensi Desa (PODES) 2024

Dirilis pada 30 April 2024Sensus dan Survey

Serdang Bedagai - Tau ga sih apa itu kegiatan PODES? Jadi, kegiatan pendataan PODES merupakan  pendataan potensi desa lengkap yang dilaksanakan BPS untuk mengumpulkan data dan informasi tentang potensi spesifik yang dimiliki oleh semua wilayah hingga tingkat desa/kelurahan.  Pendataan ini akan dilaksanakan pada taggal 2-31 Mei 2024. Namun, sebelum melakukan pendataan lapangan, para petugas terlebih dahulu mengikuti pelatihan demi data yang lebih baik. Pelatihan Petugas Pendataan Potensi Desa (PODES) tahun 2024 dilaksanakan selama 3 hari, yaitu mulai tanggal 24-25 dan 29 April 2024 ini. Pelatihan PODES 2024 ini menggunakan sistem hybrid atau kombinasi antara pelatihan online dan offline. Pelatihan online dilaksanakan selama 2 hari (24-25 April) via zoom oleh seluruh peserta. Sedangkan pelatihan online dilaksanakan selama 1 hari (29 April) di Hotel Pollos Serdang Bedagai. Terdapat 3 instruktur daerah, 42 PCL, dan 14 PML yang mengikuti kegiatan pelatihan ini yang terbagi ke dalam 3 kelas. Petugas diberikan materi mengenai konsep dasar, cara melakukan pendataan, pengisian kuesioner, dsb.  Harapannya dengan adanya pelatihan petugas, semua petugas memahami materi dan memiliki pemahaman konsep definisi yang sama terkait PODES, sehingga data yang dihasilkan berkualitas dan bermanfaat bagi pemerintah, masyarakat , civitas akademika, dan pengguna data lainnya.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Serdang Bedagai

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial