Serdang Bedagai - Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang
diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi sandaran utama
Pemerintah Republik Indonesia dalam hal menjawab kebutuhan data-data strategis
untuk pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals
(TBP/SDGs). Data dan indikator Susenas secara luas telah banyak digunakan dalam
perencanaan, monitoring dan evaluasi program pembangunan pemerintah baik pusat
maupun daerah. Indikator-indikator tersebut diantaranya angka kemiskinan,
indeks pembangunan manusia (IPM) dan gini rasio.
Pada tahun 2024 kegiatan Susenas Maret 2024 diintegrasikan dengan Survei
Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) Triwulan I 2024. Seruti dilaksanakan
setiap triwulan untuk memperoleh statistik ekonomi rumah tangga berupa nilai
dan pola pendapatan, pengeluaran konsumsi, dan non konsumsi, investasi, dan
transaksi keuangan rumah tangga.
Kegiatan pendataan rumah tangga sampel Susenas Maret dan Seruti Triwulan
I 2024 secara serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia antara tanggal
19 Februari s.d 9 Maret 2024. Di Kabupaten Serdang Bedagai, jumlah rumah tangga
sampel yang didata sebanyak 790 rumah tangga yang tersebar di 75 blok sensus di
seluruh kecamatan. Pendataan tersebut dilaksanakan oleh mitra statistik yang
terpilih menjadi petugas pendataan lapangan (PPL) Susenas dan telah mengikuti
pelatihan. Setiap PPL mengerjakan 1-2 blok sensus atau melaksanakan pendataan
sebanyak 10-20 rumah tangga sampel. PPL melakukan wawancara secara langsung
terhadap responden yang menjadi anggota rumah tangga tersebut dan mengetahui
kondisi sosial ekonomi rumah tangganya. Dari 790 rumah tangga sampel Susenas
Maret 2024 terdapat 180 rumah tangga yang juga menjadi rumah tangga sampel
Seruti Triwulan I 2024.
Kualitas data Susenas dan Seruti menjadi perhatian serius BPS Kabupaten Serdang
Bedagai. Salah satu yang dilakukan adalah dengan melaksanakan pengawasan
lapangan. Pengawasan dilakukan sejak pemutakhiran muatan rumah tangga pada blok
sensus hingga pendataan rumah tangga sampel. Pengawas (PML) mendampingi PPL
dalam melakukan pendataan dan mengevaluasi kinerjanya, sehingga
kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi dapat dihindari sedini mungkin serta
membantu menyelesaikan permasalahan dan kendala yang ditemui PPL di lapangan.
Bagi masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai yang rumah tangganya nanti
terpilih menjadi sampel kegiatan Susenas Maret dan Seruti Triwulan I 2024,
jangan lupa untuk menerima kedatangan petugas dan memberikan jawaban yang
benar. Memberikan jawaban yang benar merupakan salah satu kontribusi nyata untuk
membangun Kabupaten Serdang Bedagai menjadi Kabupaten yang Mandiri Sejahtera
Religius.