Tanggal Rilis | : | 30 Desember 2020 |
Ukuran File | : | 1.07 MB |
Abstraksi
Pada
November 2020, seluruh kota IHK di Sumatera Utara inflasi, yaitu
Sibolga sebesar 0,34 persen; Pematangsiantar sebesar 0,64 persen; Medan
sebesar 0,30 persen; Padangsidimpuan sebesar 0,39 persen; dan Gunung
Sitoli sebesar 0,15 persen. Dengan demikian, gabungan 5 kota IHK di
Sumatera Utara pada November 2020 inflasi 0,33 persen.Bulan
November 2020, Medan tercatat inflasi 0,30 persen atau terjadi
peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 103,17 pada Oktober 2020
menjadi 103,48 pada November 2020. Inflasi terjadi karena adanya
peningkatan harga yang ditunjukkan, yaitu kelompok makanan, minuman, dan
tembakau sebesar 0,58 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar
0,44 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin
rumah tangga sebesar 0,17 persen; kelompok transportasi sebesar 1,07
persen; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar
0,05 persen. Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu,
kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar
0,05 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,01 persen; dan kelompok
perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,17 persen. Tiga kelompok
lainnya tidak mengalami perubahan indeks, yaitu kelompok informasi,
komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya;
dan kelompok pendidikan.Komoditas
utama penyumbang inflasi selama November 2020 di Medan, antara lain
daging ayam ras, angkutan udara, bawang merah, minyak goreng, cabai
merah, kemeja panjang katun pria, dan pisang.Dari
24 kota IHK di Pulau Sumatera, 22 kota tercatat inflasi dan hanya 2
kota yang mengalami deflasi. Inflasi tertinggi di Pematangsiantar
sebesar 0,64 persen dengan IHK sebesar 104,02 dan terendah di Bandar
Lampung sebesar 0,09 persen dengan IHK sebesar 105,65