Tanggal Rilis | : | 27 November 2020 |
Ukuran File | : | 0.77 MB |
Abstraksi
Pada
Oktober 2020, seluruh kota IHK di Sumatera Utara inflasi, yaitu Sibolga
sebesar 1,04 persen; Pematangsiantar sebesar 0,46 persen; Medan sebesar
0,45 persen; Padangsidimpuan sebesar 0,52 persen; dan Gunung Sitoli
sebesar 0,71 persen. Dengan demikian, gabungan 5 kota IHK di Sumatera
Utara pada Oktober 2020 inflasi 0,47 persen.Bulan
Oktober 2020, Medan tercatat inflasi 0,45 persen atau terjadi
peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 102,71 pada September 2020
menjadi 103,17 pada Oktober 2020. Inflasi terjadi karena adanya
peningkatan harga yang ditunjukkan, yaitu kelompok makanan, minuman, dan
tembakau sebesar 1,32 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan
pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,01 persen; kelompok kesehatan
sebesar 0,31 persen; kelompok transportasi sebesar 0,15 persen; kelompok
penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,02 persen; dan
kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,41 persen.
Kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah
tangga mengalami penurunan indeks 0,04 persen. Empat kelompok lainnya
tidak mengalami perubahan indeks, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki;
kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok rekreasi,
olahraga, dan budaya; dan kelompok pendidikan.Komoditas
utama penyumbang inflasi selama Oktober 2020 di Medan, antara lain
cabai merah, daging ayam ras, bawang merah, cabai hijau, ikan dencis,
minyak goreng, dan jeruk.Dari
24 kota IHK di Pulau Sumatera, 23 kota tercatat inflasi dan hanya 1
kota yang mengalami deflasi. Inflasi tertinggi di Sibolga sebesar 1,04
persen dengan IHK sebesar 104,43 dan terendah di Bengkulu sebesar 0,02
persen dengan IHK sebesar 103,82. Sementara itu, Kota Pangkal Pinang
deflasi 0,32 persen dengan IHK sebesar 102,19.