• Perekonomian
Sumatera Utara tahun 2020 yang diukur berdasarkan Produk Domestik
Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 811.282,84
miliar dan PDRB per kapita mencapai Rp 55,18 juta.
• Ekonomi
Sumatera Utara tahun 2020 mengalami kontraksi 1,07 persen dibanding
capaian tahun 2019 sebesar 5,22 persen. Dari sisi produksi, kontraksi
tertinggi dialami oleh Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan
sebesar 12,77 persen. Dari sisi pengeluaran, kontraksi tertinggi dialami
oleh Komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 10,36 persen.
• Ekonomi Sumatera Utara triwulan IV-2020 dibanding triwulan IV-2019 mengalami kontraksi sebesar 2,94 persen (y-on-y). Dari sisi produksi, kontraksi tertinggi dialami oleh Lapangan Usaha Transportasi
dan Pergudangan sebesar 16,93 persen. Dari sisi pengeluaran, kontraksi
tertinggi dialami oleh Komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 15,12
persen.
• Ekonomi Sumatera Utara triwulan IV-2020 dibanding triwulan III-2020 mengalami perlambatan sebesar 0,05 persen (q-to-q).
Dari sisi produksi, hal ini disebabkan oleh penurunan pada Lapangan
Usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang mengalami penurunan
sebesar 2,10 persen. Dari sisi pengeluaran, disebabkan oleh Komponen
Ekspor Barang dan Jasa yang mengalami perlambatan sebesar 2,59 persen.
• Struktur
ekonomi di Pulau Sumatera secara spasial tahun 2020 didominasi oleh
Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Riau. Provinsi Sumatera Utara
memberikan kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Bruto di Pulau
Sumatera, yakni sebesar 24,06 persen, diikuti oleh Provinsi Riau sebesar
21,62 persen dan Provinsi Sumatera Selatan sebesar 13,60 persen.