Pada tanggal 1 Juni-31 Juli 2023, Badan Pusat Statistik
(BPS) melaksanakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia. ST2023
merupakan Sensus Pertanian ketujuh yang dilaksanakan BPS, sejak dimulai pada
tahun 1963. Sensus Pertanian dilakukan setiap sepuluh tahun sekali di tahun
berakhiran 3 sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997
tentang Statistik. Pelaksanaan ST2023 juga mengacu pada program badan pangan
dunia atau FAO.
Pelaksanaan
ST2023 telah dicanangkan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada 15 Mei 2023 lalu di
Istana Negara, Jakarta. Presiden Jokowi menyatakan bahwa pertanian merupakan
sektor yang strategis dan melibatkan hajat hidup orang banyak. Sehingga
Presiden menegaskan perlunya akurasi data ST2023 untuk menghasilkan akurasi
kebijakan. Dukungan atas pelaksanaan ST2023 juga disampaikan Presiden Jokowi,
“Saya mendukung pelaksanaan ST2023 agar sensus ini betul-betul menghasilkan
data yang akurat, terkini, dan terpercaya," tegasnya. Presiden mengajak
seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan ST2023. Dukungan juga diperoleh
BPS dari berbagai pihak, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah,
universitas, media massa, dan masih banyak lagi.
Sekretaris
Utama BPS, Atqo Mardiyanto dalam kesempatan Apel Siaga ST2023 pada 30 Mei 2023
lalu menyampaikan bahwa pelaksanaan ST2023 diharapkan mampu memberikan gambaran
komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia sampai wilayah terkecil.
Lebih lanjut Atqo mengatakan bahwa data hasil ST2023 juga digunakan sebagai
kerangka sampel survei pertanian dan sebagai benchmark statistik pertanian yang
ada saat ini. “Dan yang terpenting, data ST2023 diharapkan mampu menjadi
rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian, sehingga
meningkatkan kualitas desain kebijakan yang diformulasikan,” tegas Atqo.
ST2023
bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unitunit
administrasi terkecil; menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur
statistik pertanian saat ini; dan menyediakan kerangka sampel untuk survei
pertanian. ST2023 akan mencakup tujuh subsektor, yaitu tanaman pangan,
hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian.
Pada ST2023, pelaku usaha pertanian di seluruh Indonesia akan didata, baik unit
usaha pertanian perorangan, unit usaha pertanian * Dokumen ini telah ditandatangani
secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai
Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN * Pindai kode QR di samping untuk
menampilkan file asli * Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik
menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi
Elektronik (BSrE), BSSN * Pindai kode QR di samping untuk menampilkan file asli
Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia, Kotak Pos 1003 Telp (021) 3841195,
3842508, 3810291-4, Fax (021) 3857046 Homepage : http://www.bps.go.id E-mail :
bpshq@bps.go.id lainnya (berkelompok), serta perusahaan pertanian berbadan
hukum. Sebanyak 190 ribu petugas di seluruh Indonesia dikerahkan BPS untuk
mendata para pelaku usaha pertanian.
Berbagai
inovasi dilakukan dalam ST2023, salah satunya dalam hal metode pendataan.
ST2023 menggunakan multimode pendataan, yaitu dengan metode Paper Assisted
Personal Interviewing (PAPI), Computed Assisted Personal Interviewing (CAPI),
dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI). ST2023 dirancang untuk
memperoleh hasil berstandar internasional menggunakan panduan dari FAO. Dengan
demikian, diharapkan ST2023 dapat menghasilkan akurasi data yang lebih baik
dari sensus sebelumnya. Yang berbeda pula, ST2023 mampu menangkap isu strategis
pertanian nasional, seperti urban farming, petani milenial, modernisasi
pertanian, dan juga pendapatan petani sebagai proxy kesejahteraan petani.
Partisipasi
aktif seluruh pelaku usaha pertanian sangat diharapkan untuk kesuksesan ST2023.
Terima kedatangan petugas sensus di rumah Anda pada 1 Juni-31 Juli 2023. Mari
bersama Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan
Petani. ias