Bertempat
di Aula Sultan Serdang Pemkab Serdang
Bedagai pada tanggal 26 Januari
2022, Badan Pusat Statistik Kabupaten Serdang Bedagai menyelenggarakan kegiatan
Pembinaan Statistik Sektoral Menuju Satu Data Indonesia Kabupaten Serdang
Bedagai yang disampaikan pada Focus Group Discussion Data Kabupaten Serdang
Bedagai Dalam Angka 2022. Pada acara ini, BPS Kabupaten Serdang Bedagai
mengundang sebanyak 25 instansi/lembaga pemerintah di Kabupaten Serdang Bedagai.
Dihadiri oleh Kepala BPS, koordinator fungsi, panitia FGD, dan instansi
pemerintah yang diundang, kegiatan ini dilaksanakan dengan tepat waktu. Tujuan
FGD yang diselenggarakan ialah agar data yang disajikan/dihasilkan memenuhi
kaidah standar data. Diawali dengan sambutan yang diberikan oleh Kepala BPS
Kabupaten Serdang Bedagai, Herman, SE, M.Si, beliau menyampaikan dalam forum tersebut bahwa betapa
pentingnya kolaborasi instansi-instansi untuk menuju Satu Data Indonesia
khususnya bagi Kabupaten Serdang Bedagai.
Mengawali
acara FGD ini, Kepala BPS Kabupaten Serdang Bedagai menjelaskan mengenai Tata
Laksana Penyelenggaraan Statistik menuju Satu Data Indonesia. Dijelaskan bahwa
perbaikan tata kelola data pemerintah diperlukan karena beberapa hal yaitu
sulitnya mencari data pemerintah yang membutuhkan koordinasi dan komunikasi
optimal, adanya perbedaan data statistik antar instansi karena berbeda konsep
dan definisi tanpa adanya metadata, dan kebutuhan data yang berkualitas untuk
perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan nasional. Selanjutnya, beliau
menjelaskan menurut PP 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, bahwa
setiap penyelenggara survei statistik sektoral wajib memberitahukan rencana
penyelenggaraan survei kepada BPS, mengikuti rekomendasi yang diberikan BPS,
dan menyerahkan hasil penyelenggaraan survei yang dilakukannya kepada BPS. Dari
paparan tersebut, diharapkan instansi pemerintah yang menghadiri acara tersebut
melakukan koordinasi ke BPS untuk mendapatkan rekomendasi kegiatan statistik
sebelum melakukan kegiatan survei. Kemudian, dipaparkan pula mengenai Satu Data
Indonesia, di mana BPS merupakan pembina data statistik yang memiliki tugas menetapkan
standar data, menetapkan stuktur dan format baku metadata, memberikan
rekomendasi, melakukan pemeriksaan ulang, dan melakukan pembinaan
penyelenggaraan SDI. Di menjelang akhir acara,
peserta FGD dipersilahkan untuk melakukan diskusi di meja masing-masing yang
telah dikelompokkan sebelumnya didampingi oleh panitia penanggung jawab dari
BPS untuk sinkronisasi data Serdang Bedagai Dalam Angka
sebelum dirilis . Kegiatan FGD ini telah terlaksana dengan lancar dan
didukung oleh intansi pemerintah yang telah hadir dalam kegiatan tersebut. i@s