Kegiatan lanjutan setelah tahapan listing survei IMK Tahunan
adalah pendataan terhadap perusahaan/usaha
industri manufaktur dengan sasaran industri mikro dan industri kecil. Industri
manufaktur adalah kegiatan yang mengubah bahan mentah menjadi barang jadi
maupun barang setengah jadi. Industri
Mikro adalah industri manufaktur yang mempunyai pekerja 1-4 orang dan Industri
Kecil adalah adalah industri manufaktur yang mempunyai pekerja 5-19 orang. Di
Kabupaten Rembang jumlah keseluruhan sampel usaha IMK sebanyak 361 usaha dengan
rincian Industri Kecil sebanyak 33 usaha dan Industri Mikro sebanyak 328 usaha.
Setiap petugas (PCS) mendapatkan beban tugas sekitar 15-24 usaha sedangkan
setiap pengawas (PMS) mengawasi 3-4 PCS (atau sekitar 45-55 usaha).
Adapun jenis usaha sampel IMK Tahunan yang banyak di
Kabupaten Rembang adalah usaha pembuatan batu bata, keripik, sapu, rajutan,
tempe, kuningan/tembaga, penjahit dan usaha-usaha lain yang jumlahnya tidak
terlalu banyak. Kecamatan yang banyak mendominasi sampel usaha survei ini
adalah kecamatan Sumber, Pamotan, Sedan, Bulu, Kaliori, Rembang dan Sulang.
Berdasarkan pengamatan pengawas, petugas sudah melakukan survei dengan baik dan
sesuai SOP. Kendala yang dihadapi
pada saat pengumpulan data di lapangan juga dapat diselesaikan dengan baik.
Di tengah kesibukan dan padatnya jadwal survei-survei lain, diharapkan
petugas dapat menyelesaikan survei sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan
yaitu sampai dengan awal September 2018 ini, dan mendapatkan hasil yang optimal
dan berkualitas. Dan diharapkan juga dengan survei ini dapat terkumpul informasi mengenai pertumbuhan produksi IMK, informasi tentang banyaknya usaha, banyaknya tenaga kerja,
pengeluaran untuk tenaga kerja
, struktur input output dan informasi
lain yang berkaitan dengan usaha IMK.