Sensus Penduduk
sejatinya akan dilaksanakan pada tahun 2020, namun demikian rangkaian
kegiatannya sudah dilakukan pada tahun 2018 dengan melakukan pembuatan peta
dasar Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat). Pembuatan wilkerstat dilakukan
terhadap seluruh wilayah administrasi di Kabupaten Serdang Bedagai dengan
menggunakan peta digital yang sudah ada, yaitu peta digital hasil pemetaan
tahun 2009. Peta digital yang ada terdiri dari peta Kabupaten, peta Desa, dan
peta Blok Sensus. Dengan menggunakan peta digital yang ada tersebut kemudian
dilakukan pemilihan terhadap 30 blok sensus untuk dilakukan ground check atau kunjungan ke lapangan
untuk memastikan kondisi terkininya.
Blok sensus yang
dilakukan ground check untuk wilayah
Kabupaten Serdang Bedagai adalah blok sensus yang diidentifikasi yang berada di
wilayah perbatasan dengan kondisi batas yang belum jelas yang berbatasan
langsung dengan Kabupaten tetangga yang batas wilayahnya bukan berupa batas
jelas seperti sungai atau jalan, akan tetapi batasnya berupa batas imajiner
yang masih dalam satu hamparan.
Ground check pembuatan peta
wilkerstat ini dilaksanakan mulai awal bulan Agustus sampai dengan akhir bulan Oktober
2018, selain untuk mengecek jumlah muatan dan batas wilayah, kegiatan ground check ini juga melakukan
pengambilan gambar landmark dengan
menggunakan aplikasi SW-Map. Hasil ground
check lapangan tersebut kemudian dilakukan overlay dengan peta digital dan peta rupa bumi dari Google Hybrid.
Pada saat dilakukan overlay hasil lapangan dengan peta
digital yang ada, maka akan diketahui posisi sebenarnya yang sesuai dengan
kondisi lapangan, yaitu dengan menggunakan peta rupa bumi dari Google Hybrid.
Apabila terjadi ketidak sesuaian antara peta digital dengan kondisi lapangan,
maka petugas harus memperbaiki peta digital yang ada.