Salah satu agenda yang ada dalam
program Nawacita pemerintah 2014-2019 adalah membangun Indonesia dari
pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara
kesatuan. Pembangunan desa tentu saja dilandasi kebijakan-kebijakan yang harus tepat
sasaran. Kebijakan yang baik bisa didapat jika data pendukungnya juga akurat
dan terpercaya. Data yang dibutuhkan antara lain data spasial atau kewilayahan
yang menekankan pada data potensi suatu wilayah hingga satuan wilayah terkecil
(small area statistics). BPS merupakan penyedia data yang bisa menyajikan data
tersebut dengan melakukan Survei Potensi Desa (Podes).
BPS telah melakukan survei Podes
sejak tahun 1980. Survei Podes dilakukan tiga kali dalam kurun waktu satu
dekade, yaitu pada tahun berakhiran “1” untuk mendukung kegiatan Sensus
Pertanian, tahun berakhiran “4” untuk mendukung kegiatan Sensus Ekonomi, dan
tahun berakhiran “8” untuk mendukung kegiatan Sensus Penduduk. Podes 2018
dilaksanakan di seluruh wilayah administarsi pemerintah setingkat desa,
kelurahan, nagari, Unit Permukiman Transmigrasi, dan Satuan Pemukiman
Transmigrasi yang masih dibina oleh kementerian terkai.
Pada Survei Potensi Desa 2018
ini, salah satu tujuannya adalah menyediakan data tentang keberadaan dan
perkembangan potensi yang dimiliki desa/kelurahan yang meliputi sosial,
ekonomi, sarana dan prasarana, tipologi desa. Tujuan lainnya adalah untuk
menyediakan data pendukung untuk kegiatan Sensus Penduduk 2020, misalnya
identifikasi wilayah pemukiman baru.
Pencacah dan pengawas Survei
Potensi Desa 2018 yang akan melakukan pendataan telah dilatih oleh
instruktur-instruktur daerah. Pelatihan dilakukan agar pencacah dan pengawas
bisa memahami metodologi, konsep dan definisi yang ditanyakan nantinya kepada
reponden. Dalam pelatihan, instruktur juga berdiskusi dengan pencacah dan
pengawas untuk mencari solusi dan kiat-kiat dalam menghadapi masalah di
lapangan, baik teknis maupun non teknis.
Pencacahan Survei Potensi Desa 2018 (PODES 2018)
dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Serdang Bedagai Pada Tanggal
1 – 30 Mei 2018. Kepala BPS Kabupaten Serdang Bedagai menekankan agar pendataan
ini dapat memberukan gambaran umum dan potensi daerah/wilayah sesuai dengan
realita di lapangan. Petugas diharapkan melakukan probing yang mendalam kepada nara
sumber untuk mendapatkan data yang berkualitas.