Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Agustus 2024 sebesar 136,68 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Serdang Bedagai

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Serdang Bedagai, Kami berkomitmen memberikan Pelayanan Prima sesuai Standar Pelayanan.  Untuk Mendapatkan Data BPS Dipersilahkan Datang ke Pelayanan Statistik Terpadu Badan Pusat Statistik Kabupaten Serdang Bedagai di Jl. Negara - Tebing Tinggi Kompleks Instansi Vertikal Setiap Hari Kerja Mulai Pukul 08.00 s/d 15.30 WIB.

Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Agustus 2024 sebesar 136,68

Tanggal Rilis : 3 September 2024
Ukuran File : 2.47 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • Pada Agustus 2024, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 136,68 atau naik 1,83 persen dibandingkan dengan NTP Juli 2024, yaitu sebesar 134,23.
  • Kenaikan NTP Agustus 2024 disebabkan oleh naiknya NTP tiga subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,23 persen, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,93 persen, dan NTP subsektor Peternakan sebesar 0,02 persen. Sementara itu, NTP dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar 3,08 persen dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,37 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara pada Agustus 2024 sebesar 135,66 atau naik sebesar 1,73 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Serdang BedagaiJl. Negara Medan - Tebing Tinggi Kompleks Instansi Vertikal - Sei Rampah 20695 Telp : (0621) 441805 ; Fax : (0621) 441806 ; Email : bps1218@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik