Pendataan Survei IMK Tahunan 2018 BPS Kabupaten Serdang Bedagai - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Serdang Bedagai

Selamat datang di website Badan Pusat Statistik Kabupaten Serdang Bedagai, Kami berkomitmen memberikan Pelayanan Prima sesuai Standar Pelayanan.  Untuk Mendapatkan Data BPS Dipersilahkan Datang ke Pelayanan Statistik Terpadu Badan Pusat Statistik Kabupaten Serdang Bedagai di Jl. Negara - Tebing Tinggi Kompleks Instansi Vertikal Setiap Hari Kerja Mulai Pukul 08.00 s/d 15.30 WIB.

Pendataan Survei IMK Tahunan 2018 BPS Kabupaten Serdang Bedagai

Pendataan Survei IMK Tahunan 2018 BPS Kabupaten Serdang Bedagai

28 September 2018 | Kegiatan Statistik


Kegiatan lanjutan setelah tahapan listing survei IMK Tahunan adalah pendataan terhadap perusahaan/usaha industri manufaktur dengan sasaran industri mikro dan industri kecil. Industri manufaktur adalah kegiatan yang mengubah bahan mentah menjadi barang jadi maupun barang setengah jadi.  Industri Mikro adalah industri manufaktur yang mempunyai pekerja 1-4 orang dan Industri Kecil adalah adalah industri manufaktur yang mempunyai pekerja 5-19 orang. Di Kabupaten Rembang jumlah keseluruhan sampel usaha IMK sebanyak 361 usaha dengan rincian Industri Kecil sebanyak 33 usaha dan Industri Mikro sebanyak 328 usaha. Setiap petugas (PCS) mendapatkan beban tugas sekitar 15-24 usaha sedangkan setiap pengawas (PMS) mengawasi 3-4 PCS (atau sekitar 45-55 usaha).

Adapun jenis usaha sampel IMK Tahunan yang banyak di Kabupaten Rembang adalah usaha pembuatan batu bata, keripik, sapu, rajutan, tempe, kuningan/tembaga, penjahit dan usaha-usaha lain yang jumlahnya tidak terlalu banyak. Kecamatan yang banyak mendominasi sampel usaha survei ini adalah kecamatan Sumber, Pamotan, Sedan, Bulu, Kaliori, Rembang dan Sulang. Berdasarkan pengamatan pengawas, petugas sudah melakukan survei dengan baik dan sesuai SOP. Kendala yang dihadapi pada saat pengumpulan data di lapangan juga dapat diselesaikan dengan baik.

Di tengah kesibukan dan padatnya jadwal survei-survei lain, diharapkan petugas dapat menyelesaikan survei sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan yaitu sampai dengan awal September 2018 ini, dan mendapatkan hasil yang optimal dan berkualitas. Dan diharapkan juga dengan survei ini dapat terkumpul informasi mengenai pertumbuhan produksi IMK, informasi tentang banyaknya usaha, banyaknya tenaga kerja, pengeluaran untuk tenaga kerja , struktur input output dan informasi lain yang berkaitan dengan usaha IMK.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Serdang BedagaiJl. Negara Medan - Tebing Tinggi Kompleks Instansi Vertikal - Sei Rampah 20695 Telp : (0621) 441805 ; Fax : (0621) 441806 ; Email : bps1218@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik