17 April 2018 | Kegiatan Statistik
Salah satu lapangan penyumbang
perekonomian besar di Indonesia adalah sektor pertanian dengan distribusi
sebesar 13,14 persen pada tahun 2017. Sektor pertanian juga banyak menyerap
tenaga kerja dan bisa menggerakkan sektor lainnya sehingga kebijakan yang
diaplikasikan untuk sektor pertanian sangatlah penting, baik dari perencanaan,
aplikasi, hingga evaluasi. Data yang akurat juga dibutuhkan untuk mendapatkan
kebijakan yang baik tersebut. BPS selaku penyedia data melakukan Sensus
Pertanian setiap sepuluh tahun sekali pada tahun berakhiran “3”. Sensus
terkahir adalah pada tahun 2013.
Pada 2018, mengingat bahwa perubahan pada sektor pertanian, baik dari segi
teknologi, musim, dan harga sangatlah cepat, BPS kembali melakukan Survei
Pertanian Antar Sensus (SUTAS) untuk pertama kali. SUTAS diharapkan bisa
memperkirakan populasi rumah tangga pertanian menurut sub sektor per
kabupaten/kota, populasi komoditas, dan produktivitas komoditas serta parameter
populasi ternak.
Pencacahan SUTAS 2018 akan dilaksanakan di 34 provinsi di Indonesia dengan
cakupan rumah tangga usaha pertanian. Pendataan akan dilaksanakan selama dua
bulan yaitu bulan Mei dan Juni 2018. Petugas pencacah pada SUTAS 2018 telah
diberikan pelatihan sehingga pencacah bisa mengerti metodologi, konsep dan
definisi tentang kuesioner serta SOP dalam pendataan. Selain itu juga
pada pelatihan, peserta ikut dalam role playing dan wawancara langsung kepada
responden sehingga bisa lebih memahami cara mewawancarai reponden dengan baik
dan benar.
Berita Terkait
Breafing Survei Penduduk Antar Sensus
Pencacahan Survei Sosial Ekonomi Maret 2018 Untuk Data Berkualitas
Rekrutmen Petugas Sensus Pertanian 2023 (ST2023)
Pelatihan Petugas Pengolahan Sensus Pertanian 2023 (ST2023)
Rekrutmen Petugas Pengolahan Sensus Pertanian 2023 (ST2023)
Serentak, BPS Mulai Laksanakan Sensus Pertanian 2023
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Serdang BedagaiJl. Negara Medan - Tebing Tinggi Kompleks Instansi Vertikal - Sei Rampah 20695 Telp : (0621) 441805 ; Fax : (0621) 441806 ; Email : bps1218@bps.go.id